Bajawa, RakyatNTT.ID – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa bumi Flores mulai dirasakan langsung oleh warga di lapangan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat di wilayah yang belum terjangkau bantuan dapat memperoleh kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, tenda dan selimut dari kios atau toko terdekat pada hari kejadian bencana.

Pembayaran atas kebutuhan yang diambil warga kemudian dilakukan pemerintah melalui mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini menjadi langkah cepat agar masyarakat tidak harus menunggu bantuan tiba ketika kebutuhan dasar sudah mendesak.

Warga Faobata Rasakan Manfaat Kebijakan

Salah satu wilayah yang merasakan langsung kebijakan tersebut adalah RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Sejumlah warga, termasuk Maria Goreti Diwi, Ermalinda Fono dan Eswaldus Soko, harus mengungsi ke tenda darurat setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa.

Dalam kondisi tersebut, akses terhadap kebutuhan pokok menjadi persoalan penting bagi warga.

Maria Goreti Diwi mengaku bersyukur karena kebijakan pemerintah memungkinkan warga memperoleh sembako, tenda dan selimut dari kios terdekat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membantu kami, korban bencana gempa bumi, dengan mengambil barang-barang sembako, tenda, dan selimut. Bantuan dari Bapak Gubernur telah meringankan penderitaan kami. Terima kasih,” ujar Maria.

Menurut Maria, kemudahan tersebut sangat membantu warga yang kehilangan kenyamanan tempat tinggal dan harus bertahan sementara di tenda pengungsian.

Pemilik Kios Dukung Kebijakan Gubernur

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Sutini, pemilik Kios UD Mandiri yang melayani kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menilai mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh barang yang dibutuhkan secara cepat dalam situasi darurat.

“Kami sebagai pemilik kios tentu mendukung kebijakan dari Bapak Gubernur NTT. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya. Barang yang diambil masyarakat nantinya diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Sutini.

Dengan pola tersebut, kios dan toko di sekitar lokasi terdampak dapat menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat pada fase awal bencana.

Warga Tak Perlu Menunggu Bantuan Tiba

Hendrikus, yang mewakili warga RT 12/RW 03 Kelurahan Faobata, juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.

Menurutnya, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dasar dari kios yang tersedia di sekitar tempat tinggal maupun lokasi pengungsian tanpa harus menunggu bantuan pemerintah datang.

“Untuk Bapak Gubernur, kami berterima kasih atas kebijakan penanganan tanggap bencana. Warga di RT 12, RW 03, Kelurahan Faobata bisa memperoleh kebutuhan dasar seperti sembako dan kebutuhan lainnya di kios, kemudian pembayarannya dilakukan oleh pemerintah sesuai ketentuan. Saya mewakili warga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur,” ungkap Hendrikus.

Bagi warga yang berada dalam situasi darurat, kecepatan pemenuhan kebutuhan menjadi sangat penting. Terlebih, tidak semua wilayah terdampak dapat langsung dijangkau bantuan pada waktu yang bersamaan.

Berpedoman pada Surat Edaran Gubernur NTT

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi NTT mengambil langkah untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi darurat dapat segera memenuhi kebutuhan dasar.

Sumber daya yang tersedia di tengah masyarakat, termasuk kios dan toko di sekitar wilayah terdampak, dimanfaatkan sebagai bagian dari mekanisme penanganan awal.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus berada dalam kondisi kekurangan hanya karena bantuan dari pemerintah belum tiba di lokasi mereka.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam penanganan tanggap darurat gempa bumi Flores.

Pesannya sederhana: ketika bencana terjadi, masyarakat tidak boleh kelaparan, kekurangan kebutuhan dasar, atau terlantar hanya karena bantuan belum sampai. (*/rnc)