Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dengan demikian, masyarakat tidak harus berada dalam kondisi kekurangan hanya karena bantuan dari pemerintah belum tiba di lokasi mereka.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam penanganan tanggap darurat gempa bumi Flores.
Pesannya sederhana: ketika bencana terjadi, masyarakat tidak boleh kelaparan, kekurangan kebutuhan dasar, atau terlantar hanya karena bantuan belum sampai. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan