“Limbah kain dapat diubah menjadi produk kerajinan yang bernilai estetis, budaya, dan ekonomi,” jelas Amelia.

Ia mengajak peserta mengubah pola pikir dari “ini sampah” menjadi “apa yang dapat saya ciptakan dari benda ini?”

Bagi Amelia, konsep 4R bukan sekadar metode pengelolaan sampah, tetapi juga bagian dari spiritualitas kehidupan yang mendorong manusia bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“4R adalah perubahan cara berpikir: dari membuang menjadi memilah, memanfaatkan, menciptakan, dan menghasilkan. Inilah yang disebut sebagai budaya kreatif dan ekologis,” katanya.

Limbah Kain Tenun Diubah jadi Aksesori

Semangat tersebut kemudian dipraktikkan dalam sesi pelatihan.

Pegiat pariwisata dan ekonomi kreatif, Sulistyastuti Sutomo, S.Pd., M.Hum., memandu peserta mengolah kain perca dan sisa tenun menjadi berbagai aksesori.

Sulistyastuti yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pemandu Museum Indonesia (IPMI) NTT serta Asesor Kompetensi pada LSP Pramindo Jakarta mengatakan kain adat memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar bahan pakaian.

Kain tenun mengandung identitas, sejarah, simbol, nilai sosial, kreativitas dan kearifan lokal.

Karena itu, potongan kain yang tersisa dari proses produksi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai limbah tanpa nilai.