Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur segera melakukan verifikasi dan peninjauan langsung di lapangan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Kepala Desa Bantah Terlibat Penentuan Penerima

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Ngampang Mas, Ansi Weja membantah terlibat dalam penentuan daftar penerima bantuan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menentukan nama-nama penerima program tersebut.

“Bantuan rumah layak huni namanya dari provinsi, bukan dari desa yang mengeluarkan namanya. Saya pribadi tidak tahu nama-nama penerima tersebut, timnya langsung turun ke lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai mekanisme maupun kriteria penetapan penerima bantuan tersebut karena prosesnya ditangani oleh tim yang datang langsung ke lapangan.

Ketua BPD Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngampang Mas hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait tudingan warga mengenai dugaan nepotisme dan diskriminasi dalam penyaluran bantuan perumahan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar program bantuan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan, sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. (rnc)