Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersama keluarga menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online yang terbit pada 6 Juli 2026 mengenai proses persidangan gugatan antara PT CML Metro Medika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dalam pernyataannya, Bupati Falen menegaskan bahwa sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik dinilai tidak menggambarkan fakta secara utuh serta berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perkara gugatan yang sedang bergulir merupakan sengketa hukum yang bersifat kelembagaan antara PT CML Metro Medika dengan Pemerintah Kabupaten TTU. Menurutnya, perkara tersebut tidak memiliki hubungan hukum maupun kepentingan pribadi dengan dirinya maupun keluarganya.
Ia juga membantah pemberitaan yang menyebut adanya pembelian sofa untuk ruangan Bupati yang belum diselesaikan. Falen menegaskan seluruh transaksi telah dibayar, bahkan nilai pembayaran disebut melebihi tagihan yang ada.
“Semua transaksi sudah dibayar. Dari tagihan sebesar Rp97 juta, saya telah membayar Rp150 juta,” tegasnya dalam klarifikasi tertulis.
Selain itu, Falen membantah tudingan mengenai pinjaman uang sebesar Rp150 juta yang melibatkan Bupati. Ia menyatakan dana tersebut telah dikembalikan sehingga menurutnya tidak terdapat unsur pemerasan sebagaimana diberitakan.
Dalam klarifikasi tersebut, ia juga menepis narasi mengenai adanya fasilitas mewah yang diterima secara cuma-cuma oleh dirinya dan keluarga dari Chatarina Sigit alias Rina.
Menurutnya, seluruh hubungan yang pernah terjadi merupakan hubungan pribadi yang didasarkan pada kesepakatan para pihak, bersifat keperdataan, dan seluruh kewajiban telah diselesaikan melalui pembayaran.
Falen juga menegaskan tidak pernah menerima keuntungan pribadi maupun fasilitas khusus dari Chatarina Sigit. Ia menyebut hubungan yang terjalin sebatas hubungan pertemanan dan transaksi pribadi yang telah diselesaikan secara tuntas.
Terkait isu yang mengaitkan proyek vaksinasi dengan hubungan pribadinya bersama Chatarina Sigit, Falen menegaskan kedua hal tersebut merupakan peristiwa yang berbeda dan tidak memiliki hubungan sebab akibat.
Sementara mengenai bantuan tas dan sepatu untuk siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTU, Falen menjelaskan bantuan tersebut berasal dari komunitas yang diikuti Chatarina Sigit.
Menurutnya, komunitas tersebut menitipkan sekitar 50 tas untuk disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan di Kabupaten TTU sehingga tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun proyek tertentu.
Falen juga menanggapi unggahan akun TikTok bernama “ANGIN TIMOR” yang menyebut istrinya melakukan pemerasan.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta, serta berpotensi mencemarkan nama baik dan kehormatan keluarganya.
Menurut Falen, pernyataan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tuduhan tendensius dan fitnah yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Falen menyatakan pemberitaan yang berkembang saat ini belum sepenuhnya menggambarkan keseluruhan fakta dalam proses persidangan yang masih berlangsung.
Ia menilai penyampaian informasi yang hanya mengambil sebagian keterangan tanpa melihat keseluruhan konteks persidangan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati kebebasan pers serta proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia juga menegaskan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum apabila terdapat pemberitaan maupun pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta dan merugikan nama baik dirinya maupun keluarga.
Karena itu, Falen menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang tetap menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat fitnah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi informasi yang utuh dan berimbang bagi masyarakat sehingga publik memperoleh gambaran yang lengkap mengenai perkara yang sedang berlangsung. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan