Tugas tersebut antara lain membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memastikan pelayanan administratif pemerintahan berjalan serta memfasilitasi proses pengisian jabatan Sekda definitif.

Pengangkatan Daniel sekaligus mengakhiri tugas Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Kabupaten Rote Ndao sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nomor 800/1248/BKPSDM/2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Dengan berlakunya keputusan pengangkatan Pj. Sekda, surat perintah penunjukan Plh. Sekda tersebut dinyatakan berakhir sejak Pj. Sekda mulai melaksanakan tugas.

Dengan demikian, mulai 17 Agustus 2026 Daniel Welhelmus Nalle resmi menjalankan mandat sebagai Pj. Sekda Kabupaten Rote Ndao.

Daniel Janji Perkuat Kolaborasi dan Disiplin ASN

Usai penetapan, Daniel menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT dan Bupati Rote Ndao atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj. Sekda dengan sebaik-baiknya.

Menurut Daniel, tugas utama yang akan didorong adalah memastikan seluruh program pemerintah dapat dieksekusi secara terintegrasi dan kolaboratif.

Ia menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral antarperangkat daerah demi mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.