Warisan Utang

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni juga menyebut bahwa kondisi fiskal daerah memang sedang sulit. Selain belanja pegawai mendominasi, beban fiskal NTT juga makin berat lantaran harus membayar cicilan utang warisan pemerintahan sebelumnya sekitar Rp210 miliar setiap tahun. Warisan utang ini ikut menggerus anggaran belanja publik, sehingga banyak program tidak berjalan maksimal.

Untuk diketahui, Pemprov NTT di masa kepemimpinan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi melakukan pinjaman dana pemulihan ekonomi (PEN) sebesar Rp1,3 triliun. Dana itu dipinjam saat pandemi Covid-19 dengan masa pengembalian hingga 2028. Pembayarannya dipotong langsung dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Strategi Menjaga Fiskal Daerah

Kebijakan efisiensi anggaran menuntut respons cepat dan tepat dari pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan fiskal dan stabilitas ekonomi di daerah masing-masing.

Merespons kebijakan efisiensi ini, Pemprov NTT terpaksa menunda program dan kegiatan yang tidak mendesak, melakukan pengetatan belanja di hampir semua organisasi perangkat daerah. Perjalanan dinas dipangkas, bahkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terpaksa ditahan karena keterbatasan kas daerah.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal, Pemprov NTT mengambil langkah memperketat kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak. Langkah berani yang tidak populer tersebut memicu protes luas. Banyak warga merasa dipersulit dan menganggap pemerintah terlalu keras. Namun data menunjukkan kebijakan itu mulai menghasilkan dampak nyata.