Program tersebut didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp910.268.498 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Menurut Alfret, perhatian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui kunjungan langsung Wakil Bupati menjadi motivasi bagi seluruh pihak agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Pendidikan telah mengusulkan 62 satuan pendidikan melalui jalur reguler, 4 satuan pendidikan melalui jalur aspirasi, serta 12 satuan pendidikan yang masih dalam proses pengusulan melalui Program Bantuan Presiden (Banpres).

“Harapannya seluruh usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat sehingga semakin banyak sekolah di Kabupaten Sabu Raijua yang memperoleh program revitalisasi,” jelasnya.

Wakil Bupati Tekankan Mutu Pembangunan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Thobias Uly mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat dan DPR RI yang telah menghadirkan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Sabu Raijua.

Menurutnya, pembangunan pendidikan hanya dapat berhasil melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.