Seba, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., memimpin Apel Kesadaran lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di Halaman Kantor Bupati, Jumat (17/7/2026).

Apel tersebut menjadi momentum bagi Wakil Bupati untuk menegaskan sejumlah agenda penting yang harus segera ditindaklanjuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketepatan laporan anggaran, hingga percepatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Apel dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua Kwarcab Pramuka, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh ASN lingkup Pemkab Sabu Raijua.

Turut hadir jajaran pengurus Kwarcab, pengurus dan pembina gugus depan, pelatih pendamping, panitia, orang tua, serta seluruh peserta Kontingen Jambore Pramuka.

OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Dalam amanatnya, Thobias Uly meminta seluruh OPD bergerak cepat menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Tindak lanjut tersebut mencakup perbaikan pada aspek keuangan, administrasi, maupun tata kelola aset daerah.

Wakil Bupati menekankan agar setiap perangkat daerah tidak menunda penyelesaian rekomendasi karena hal tersebut berkaitan dengan kualitas pengelolaan pemerintahan dan akuntabilitas daerah.

Laporan Anggaran Harus Tepat Waktu

Selain rekomendasi BPK, Thobias juga mengingatkan seluruh OPD agar disiplin dalam menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran serta Evaluasi RKPD Tahun Anggaran 2026 kepada Bagian Pembangunan dan Perekonomian.

Laporan tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi pimpinan daerah untuk memantau perkembangan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Untuk Evaluasi Pelaksanaan RKPD Triwulan I dan II, pimpinan OPD diminta segera menugaskan operator melakukan input data melalui aplikasi E-Dalev SIPD-RI.

Ketepatan waktu pelaporan dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki data yang akurat dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan mengambil langkah perbaikan.

TPP ASN Januari-Juni 2026 Diminta Segera Dicairkan

Kabar penting bagi ASN juga disampaikan dalam apel tersebut.

Wakil Bupati meminta proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk periode Januari hingga Juni 2026 segera dipercepat.

OPD yang masih belum menyelesaikan tahapan administrasi diminta segera menuntaskan proses tersebut agar hak para ASN dapat segera diterima.

Percepatan ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat TPP merupakan bagian dari hak pegawai yang proses pencairannya harus didukung kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.

Wabup Lepas Kontingen Jambore Pramuka

Apel Kesadaran juga dirangkai dengan pelepasan Kontingen Jambore Pramuka Kwartir Cabang Sabu Raijua.

Thobias mengatakan kegiatan jambore memiliki nilai penting dalam membentuk karakter generasi muda. Selain melatih kemampuan bertahan hidup atau survival skill, jambore menjadi sarana membangun kerja sama, kepemimpinan, kemandirian, dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu menaati arahan panitia dan pembina. Jaga disiplin, jaga kesehatan, dan bawalah nama baik Kabupaten Sabu Raijua di tingkat nasional dengan prestasi serta sikap yang terpuji,” ujar Thobias.

Ia juga meminta para pembina dan pelatih pendamping bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban peserta.

Asupan makanan yang layak juga menjadi perhatian agar para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam kondisi sehat dan terhindar dari sakit maupun cedera.

Pelepasan kontingen ditandai dengan penyerahan Bendera Kontingen secara simbolis kepada pimpinan kontingen.

Tujuh ASN Terima SK Pensiun dan Bantuan

Pada momentum yang sama, Wakil Bupati memberikan penghargaan kepada tujuh ASN yang memasuki masa purnabakti.

Penghargaan tersebut diberikan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Tidak hanya SK Pensiun, masing-masing ASN purnabakti juga menerima bantuan modal usaha dari KORPRI sebesar Rp5 juta serta uang pemulangan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp20 juta.

Pemberian bantuan tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah atas jasa dan dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat Sabu Raijua.

Melalui Apel Kesadaran tersebut, Pemkab Sabu Raijua menegaskan pentingnya disiplin aparatur, akuntabilitas pengelolaan pemerintahan, percepatan pelayanan administrasi, serta perhatian terhadap pengembangan generasi muda dan penghargaan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. (*/rnc)