“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, fitur tersebut menjadi lapisan keamanan tambahan yang bekerja secara otomatis tanpa memerlukan pengaturan khusus dari pengguna. Dengan adanya jeda selama panggilan berlangsung, nasabah memiliki kesempatan untuk berpikir lebih tenang sebelum mengambil keputusan terkait transaksi keuangan.

Selain menghadirkan teknologi keamanan terbaru, BNI juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan bank. Nasabah diminta untuk tidak memberikan informasi rahasia, termasuk kode OTP, PIN, maupun password, kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.

“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” kata Okki.

Peluncuran fitur ini menjadi bagian dari transformasi digital BNI yang terus berorientasi pada peningkatan keamanan layanan. Seiring meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital di Indonesia, BNI berupaya memastikan setiap inovasi teknologi diimbangi dengan sistem perlindungan yang semakin kuat.