Kupang, RakyatNTT.ID — Lebih dari 95 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Di tengah proses pengisian jabatan definitif yang sedang berjalan, dinamika bursa calon kepala sekolah justru kian memanas menyusul beredarnya isu dugaan kepentingan politis.

Informasi yang berkembang di lingkaran birokrasi dan media menyebutkan adanya kekhawatiran bahwa posisi strategis kepala sekolah rentan dimanfaatkan sebagai instrumen politik menjelang Pemilu 2029.

Hal ini mengingat peran kepala sekolah dan tenaga pendidik yang dinilai memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat serta kedekatan dengan kelompok pemilih pemula di tingkat sekolah.

Sejumlah rumor juga menyoroti dugaan persaingan lobi-lobi politik dan kedekatan emosional antara kandidat calon dengan para figur politik di tingkat daerah.

Beredar kabar bahwa puluhan Plt Kepala Sekolah yang tengah menjabat turut berupaya mendapatkan dukungan politik agar statusnya dinaikkan menjadi kepala sekolah definitif.

Kadis Pendidikan NTT Bantah Isu Politisasi

Menanggapi berkembangnya spekulasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) NTT, Ambrosius Kodo, memberikan bantahan tegas.

Ia memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur yang berlaku.

“Ah tidak, kita menggunakan pendekatan jalur reguler. Teman-teman ikuti itu, kemarin ada seleksi dan kita inginkan seleksi yang objektif. Yang lulus seleksi itu yang akan menjabat. Kalau dari data yang ada, memang terdapat di atas 95 sekolah,” tegas Ambrosius Kodo saat dikonfirmasi.

Proses Administrasi Menunggu Persetujuan Pusat

Ambrosius menjelaskan, Pemprov NTT saat ini sedang melengkapi dan memproses syarat-syarat administrasi pengajuan mutasi tahap II. Dokumen tersebut nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan resmi.

Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk menjalankan seleksi terbuka dan objektif agar kepala sekolah yang nantinya dilantik benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan integritas dalam memajukan mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur. (rnc04)