Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 21 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa pria di lokasi dan waktu yang berbeda. Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Alak.
Korban diketahui tinggal bersama kerabatnya berinisial YL (37) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dalam kesehariannya, YL bekerja sebagai pedagang sayur keliling, sementara suaminya berprofesi sebagai sopir. Kondisi tersebut membuat korban kerap berada seorang diri di rumah.
Kasus ini terungkap setelah korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 13 minggu atau tiga bulan.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa, mengatakan penyidik masih mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti karena korban memiliki keterbatasan intelektual serta tidak dapat berbahasa Indonesia.
Korban hanya berkomunikasi menggunakan bahasa Timor dengan penyampaian yang sulit dipahami sehingga proses pemeriksaan harus didampingi kerabatnya serta petugas sosial.
“Korban dalam pengakuannya tahu nama, kenal pelaku dan lokasi kejadian, baik di rumah maupun di hutan. Namun keterangan korban sering berubah-ubah,” ujar AKP I Ketut Setiyasa didampingi Kanit Reskrim Ipda Frengky Patola dan penyidik Polsek Alak, Selasa (30/6/2026).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan