DPRD juga menegaskan tidak boleh ada sektor pelayanan publik yang mengalami kekurangan aparatur, terutama pada bidang-bidang strategis seperti kesehatan dan pelayanan ekonomi masyarakat.

Melalui penataan manajemen ASN yang lebih tepat sasaran, DPRD berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Alor dapat terus meningkat tanpa membebani struktur APBD secara berlebihan. (rnc)