Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Keterbatasan anggaran bukan lagi menjadi faktor utama yang menghambat pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Justru, tantangan terbesar terletak pada kualitas perencanaan yang belum sepenuhnya berbasis data penerima layanan secara akurat.
Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Finalisasi Rancangan Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Kupang Tahun 2027–2029 yang digelar di Kupang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini difasilitasi Program SIAP SIAGA bersama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang dengan pendampingan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Workshop ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen RAD-SPM ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sebagai pedoman seluruh perangkat daerah dalam memenuhi enam layanan dasar bagi masyarakat.
Perencanaan Berbasis Data Menjadi Fondasi Pemenuhan SPM
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Hendrikus Bebe Aran, menjelaskan bahwa masih banyak pemerintah daerah menetapkan target SPM hanya berdasarkan data proyeksi.
Padahal, sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, penerapan SPM harus diawali dengan pendataan warga negara penerima layanan, dilanjutkan pendataan sarana dan prasarana, perhitungan kebutuhan pelayanan, hingga penyusunan perencanaan.
“Ketika tahapan ini dilewati, target yang ditetapkan menjadi sulit dicapai,” jelas Hendrikus.
Ia mencontohkan sektor penanggulangan bencana. Banyak daerah telah mengetahui jumlah penduduk di kawasan rawan bencana, tetapi belum memiliki data terpilah mengenai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan. Akibatnya, pemerintah kesulitan menentukan prioritas intervensi secara tepat.
Menurutnya, validitas data masih menjadi persoalan yang paling sering ditemukan saat Pemerintah Provinsi NTT melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Perangkat daerah sering menganggap urusan data sebagai hal yang sepele, padahal justru itu fondasi dari seluruh penerapan SPM,” tegasnya.
Capaian SPM Berpengaruh pada Kinerja dan Fiskal Daerah
Hendrikus menegaskan bahwa keberhasilan memenuhi target SPM bukan hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator kinerja kepala daerah.
Selain itu, capaian SPM turut memengaruhi kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk dalam penentuan alokasi dana transfer ke daerah.
Di Provinsi NTT, Kota Kupang dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki capaian SPM relatif baik karena berhasil menghubungkan perencanaan pelayanan dasar dengan proses penganggaran.
“Kalau kepala daerah concern dengan SPM, pasti pencapaiannya tinggi,” ujarnya.
RAD-SPM Menjadi Peta Jalan Implementasi
Berbeda dengan RPJMD maupun RKPD, RAD-SPM bukan merupakan dokumen perencanaan pembangunan.
Menurut Hendrikus, dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan implementasi yang menghubungkan kebutuhan pelayanan dasar dengan dokumen perencanaan daerah sehingga target SPM dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan tantangan terbesar justru muncul setelah dokumen selesai disusun.
“Yang paling sulit bukan menyusun dokumen, tetapi memastikan seluruh perangkat daerah konsisten mengintegrasikan RAD ke dalam kebijakan dan penganggaran. Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci,” katanya.
SIAP SIAGA Perluas Dukungan ke Lima Bidang Pelayanan Dasar
Program SIAP SIAGA mendampingi penyusunan RAD-SPM setelah menerima permintaan resmi dari Pemerintah Kota Kupang.
Semula pendampingan hanya difokuskan pada suburusan penanggulangan bencana. Namun setelah melalui pembahasan bersama pemerintah kota dan Pemerintah Provinsi NTT, cakupan diperluas menjadi lima bidang pelayanan dasar yang saling terintegrasi.
Program Policy Officer SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, mengatakan ketangguhan daerah tidak dapat dibangun hanya melalui sektor kebencanaan.
“Pelayanan dasar saling berhubungan. Penanggulangan bencana tidak bisa dipisahkan dari layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun pemadam kebakaran. Karena itu penyusunannya dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Ia juga menilai Pemerintah Kota Kupang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Menurutnya, yang dinilai pemerintah pusat bukan sekadar keberhasilan program unggulan kepala daerah, melainkan capaian nyata SPM.
Dokumen Diserahkan untuk Segera Dilegalkan
Dalam workshop tersebut, Program SIAP SIAGA secara resmi menyerahkan Dokumen RAD-SPM Kota Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang.
Penyerahan dilakukan oleh Provincial Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia J. Fanggidae, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Jefri Baitanu.
Penandatanganan berita acara serah terima turut disaksikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Aditya Perdana Arka, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Yandris Radja.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan menindaklanjuti proses harmonisasi dan legalisasi melalui Peraturan Wali Kota agar dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman implementasi selama tiga tahun ke depan.
Fondasi Pelayanan Publik yang Lebih Tepat Sasaran
Selvister menambahkan bahwa setelah Peraturan Wali Kota diterbitkan, tahapan berikutnya adalah menyosialisasikan RAD-SPM kepada seluruh perangkat daerah dan mitra pembangunan.
Menurutnya, pembiayaan pemenuhan SPM tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga dapat didukung oleh berbagai mitra pembangunan yang memiliki program sejalan dengan prioritas daerah.
Sementara itu, Aditya Perdana Arka menegaskan legalisasi RAD menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam menyusun program kerja dan anggaran.
Menutup kegiatan tersebut, Provincial Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia J. Fanggidae, mengingatkan bahwa keberhasilan penyusunan dokumen hanya akan bermakna apabila benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, kerja keras ini menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah ada dokumen, ada semangat, tentu akan ada hasil,” ujarnya.
Dengan finalisasi RAD-SPM Kota Kupang 2027–2029, pemerintah kota kini memiliki peta jalan yang lebih terukur untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan menjadi fondasi penguatan pelayanan dasar yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Kupang. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan