Warga kemudian membawa para WNA ke salah satu rumah warga di Kampung Air Panas sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Pantar, Iptu Anang Andrian bersama personel Polsek dan anggota Koramil kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas sempat menggunakan aplikasi penerjemah (Google Translate) untuk berdialog dengan para WNA. Meski demikian, komunikasi masih mengalami berbagai kendala sehingga mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Pantar guna menjalani pemeriksaan.

Mengaku Berangkat dari Kendari Menuju Kupang

Berdasarkan keterangan awal, para WNA mengaku telah berlayar selama sekitar satu pekan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menggunakan sebuah perahu motor atau jolor.

Mereka menyebut berjumlah 16 orang dan ditemani seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kendari yang bertindak sebagai nahkoda.

Tujuan perjalanan mereka disebutkan menuju Kota Kupang.

Namun di tengah pelayaran, mesin perahu mengalami kerusakan sehingga kapal tidak dapat dikendalikan dan akhirnya hanyut terbawa arus hingga terdampar di Pantai Kampung Air Panas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

Nakhoda Diduga Kabur

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Camat Pantar, Arianus Waang, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Alor.