Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius Lazakar dan telah dirujuk dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua anggota DPRD tersebut diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa itu diduga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi dr. Icha. Setelah insiden tersebut, ia menjalani perawatan intensif hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) petang.
Polisi Diminta Mengusut Secara Objektif
Kasus meninggalnya dr. Icha memicu perhatian luas dari masyarakat dan kalangan legislatif. Sejumlah pihak berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap hubungan antara dugaan intimidasi yang dialami korban dengan kondisi kesehatannya sebelum meninggal.
Selain itu, peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dari pihak mana pun. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan