“Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Camat Ingatkan Tata Kelola Desa yang Profesional

Sementara itu, Plt. Camat Sabu Liae, Nimrod Leo, S.H., menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia meminta seluruh perangkat desa untuk bekerja sesuai aturan dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Nimrod juga memberikan penekanan khusus terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di desa. Ia menjelaskan bahwa Sekretaris Desa memiliki fungsi sebagai koordinator dan verifikator keuangan desa sehingga tidak diperbolehkan terlibat langsung sebagai pelaksana pengadaan.

“Pemisahan peran ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan menghindari terjadinya tumpang tindih fungsi pengawasan,” tegasnya.

Wakil Bupati Minta BLT Digunakan untuk Kebutuhan Pokok

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sabu Raijua Thobias Uly memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Eilogo atas percepatan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II. Ia juga mengingatkan para penerima manfaat, yang sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia), agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak.