Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus berupaya menjawab tantangan transformasi digital di dunia pendidikan tinggi. Kampus terbesar dan tertua di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini tengah mematangkan dua program strategis, yakni penyusunan panduan etis penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun akademik baru.
Kesiapan kedua program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara daring pada Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur penjaminan mutu, direktorat akademik, serta jajaran dekanat guna menyamakan persepsi teknis sebelum kebijakan tersebut disahkan oleh rektorat.
Undana Tidak Melarang AI, tetapi Memberikan Batasan Etis
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan regulasi terkait AI menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak dapat dihindari sehingga kampus perlu hadir memberikan pedoman yang jelas bagi dosen maupun mahasiswa.
“Rektor akan segera menerbitkan surat keputusan panduan penggunaan AI. Perkembangan teknologi ini tidak bisa dibendung, maka universitas harus hadir memberikan batasan etis yang jelas bagi dosen dan mahasiswa, sebagaimana yang telah diterapkan di UI, UGM, dan IPB,” ujar Prof. Annytha.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan