Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus berupaya menjawab tantangan transformasi digital di dunia pendidikan tinggi. Kampus terbesar dan tertua di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini tengah mematangkan dua program strategis, yakni penyusunan panduan etis penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun akademik baru.
Kesiapan kedua program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara daring pada Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur penjaminan mutu, direktorat akademik, serta jajaran dekanat guna menyamakan persepsi teknis sebelum kebijakan tersebut disahkan oleh rektorat.
Undana Tidak Melarang AI, tetapi Memberikan Batasan Etis
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan regulasi terkait AI menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak dapat dihindari sehingga kampus perlu hadir memberikan pedoman yang jelas bagi dosen maupun mahasiswa.
“Rektor akan segera menerbitkan surat keputusan panduan penggunaan AI. Perkembangan teknologi ini tidak bisa dibendung, maka universitas harus hadir memberikan batasan etis yang jelas bagi dosen dan mahasiswa, sebagaimana yang telah diterapkan di UI, UGM, dan IPB,” ujar Prof. Annytha.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas kompetensi lulusan sekaligus memastikan orisinalitas karya ilmiah tetap terpelihara di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Tim Undana akan Belajar ke IPB
Kepala Pusat Etik, Pelatihan, dan Monitoring Evaluasi (Monev) LP3M Undana, Dr. Yeheskiel A. Roen, S.Si., M.Si., mengungkapkan bahwa draf awal panduan penggunaan AI telah diselesaikan sejak tiga pekan lalu.
Untuk menyempurnakan regulasi tersebut, tim Undana dijadwalkan melakukan studi komparasi ke Institut Pertanian Bogor (IPB) guna mempelajari substansi aturan yang telah diterapkan.
Program RPL Dibuka untuk Masyarakat Berpengalaman Kerja
Selain regulasi AI, Undana juga tengah mempersiapkan peluncuran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan dibuka untuk pertama kalinya.
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun untuk mengonversi pengalaman tersebut menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan demikian, masa studi dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat.
Sebagai bagian dari persiapan, delegasi Undana akan melakukan studi tiru ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UPN Veteran Jawa Timur.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai sistem pembiayaan, mekanisme validasi portofolio kerja, tata kelola perkuliahan, hingga pelaksanaan semester pendek.
Dokumen S1 Hukum Siap Masuk Sistem SIERRA
Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (PPKP) LP3M Undana, Dr. Yetursance Y. Manafe, S.T., M.T., menjelaskan bahwa dokumen pengajuan izin operasional program RPL untuk jenjang Strata 1 (S1) Hukum telah memasuki tahap akhir.
“Dokumen siap diunggah ke Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau Akademi (SIERRA) milik kementerian, sementara untuk jenjang S2 sedang kami tinjau ulang,” jelasnya.
Ditargetkan Berjalan Mulai Semester Ganjil
Kepala Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., mengatakan seluruh regulasi teknis harus segera dirampungkan mengingat perkuliahan semester ganjil dijadwalkan mulai aktif pada 22 Agustus 2026.
Melalui penerapan pedoman etika AI dan pembukaan jalur RPL, Undana berupaya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus tetap menjaga mutu dan integritas akademik.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Nusa Cendana dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi di kawasan Indonesia Timur dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan secara lebih fleksibel. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan