Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ende, RakyatNTT.ID – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polres Ende menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program peletakan rumah ikan atau terumbu karang buatan yang terbuat dari knalpot bekas di perairan Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Hadir pula Danlanal Ende, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah III Ende, Camat Pulau Ende, serta para kepala desa se-Kecamatan Pulau Ende.
Dalam sambutannya, Kapolres Ende menyampaikan bahwa program rumah ikan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Peletakan rumah ikan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor perikanan,” ujar AKBP Yudhi Franata.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan