Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang saksi bernama Mardi Layda Pakuleo yang melintas di depan rumah korban melihat kepulan asap keluar dari bagian atap rumah. Ia kemudian segera memanggil warga sekitar untuk memeriksa kondisi rumah.
Saat warga tiba di lokasi, api diketahui sudah membakar bagian dalam bangunan. Bersama-sama mereka berupaya memadamkan api sebelum akhirnya personel Polsek Pantai Baru datang membantu proses pemadaman.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
Berdasarkan pendataan Unit Reskrim Polsek Pantai Baru, sejumlah barang yang terbakar antara lain 1 unit kulkas, 5 karung padi hasil panen, 1 unit kipas angin, 1 buah magicom, 1 unit telepon genggam Redmi Note 13 Pro, 2 unit lemari, 1 unit tempat tidur, 8 kursi kayu, 3 meja, 9 kursi plastik, 1 lemari buffet, uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta berbagai dokumen penting seperti sertifikat rumah dan tanah, ijazah, STNK, BPKB sepeda motor, dan dokumen berharga lainnya.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Keberhasilan memadamkan kobaran api tidak terlepas dari kerja sama antara personel Polsek Pantai Baru dan masyarakat sekitar yang sigap memberikan bantuan sejak awal kejadian.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan