Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus mematangkan implementasi pelayanan kesehatan terintegrasi bagi masyarakat dan sivitas akademika.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pimpinan universitas, manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Undana, dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat 202 Gedung Rektorat Undana, Senin (1/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengawal operasional perdana RSU Undana sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mulai melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 1 Juni 2026.

Rapat membahas berbagai aspek penting, mulai dari perluasan akses layanan kesehatan, integrasi sistem jaminan kesehatan nasional, hingga peningkatan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di lingkungan kampus.

RSU Undana Didorong jadi Pusat Layanan dan Pendidikan Kesehatan

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan momentum penting dalam pengembangan RSU Undana sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh elemen di lingkungan kampus perlu terlibat aktif dalam mendukung penguatan layanan kesehatan yang disediakan rumah sakit tersebut.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan rumah sakit ke depan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan fasilitas medis Undana kepada publik, sekaligus memperkuat kontribusi nyata universitas dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Prof. Jefri.

Dengan status sebagai rumah sakit rujukan BPJS, RSU Undana diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mendukung proses pendidikan dan pengembangan tenaga kesehatan di NTT.

Mahasiswa Baru akan Dicek Status JKN saat Tes Kesehatan

Salah satu terobosan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah rencana integrasi pemeriksaan status kepesertaan JKN dalam proses tes kesehatan mahasiswa baru di Klinik Pratama Undana.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Gede Wiranatha, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh mahasiswa baru memiliki perlindungan jaminan kesehatan sejak awal masa perkuliahan.

“Saat mahasiswa baru menjalani tes kesehatan wajib, status JKN mereka akan langsung diperiksa secara sistemik. Jika ditemukan dokumen yang belum aktif atau belum terdaftar, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan mereka untuk melakukan aktivasi atau pendaftaran baru secara terintegrasi,” jelasnya.

Program tersebut dinilai dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sekaligus mempermudah mahasiswa dalam mengakses layanan kesehatan selama menjalani pendidikan di Undana.

RSU Undana Resmi Masuk Jejaring BPJS Kesehatan

Gede Wiranatha juga menyampaikan bahwa RSU Undana telah resmi menjadi bagian dari jaringan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos proses kredensialing.

Ke depan, kolaborasi antara Undana dan BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pelayanan kuratif, tetapi juga akan diperluas ke program promotif dan preventif yang mendukung peningkatan kesadaran kesehatan masyarakat kampus.

Dukung Pengurangan Kepadatan Pasien Rujukan

Melalui operasional RSU Undana sebagai rumah sakit rujukan BPJS, masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang kini memiliki alternatif layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses.

Selain memperluas akses pelayanan kesehatan, keberadaan RSU Undana diharapkan mampu membantu mengurangi kepadatan pasien rujukan di fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Undana dan BPJS Kesehatan sepakat menjalankan strategi sosialisasi terpadu kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar layanan yang tersedia di RSU Undana semakin dikenal luas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta JKN maupun masyarakat umum.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, RSU Undana diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan modern yang mampu mengintegrasikan fungsi pendidikan, pelayanan, dan pengembangan kesehatan masyarakat di NTT. (*/rnc)