Kupang, RakyatNTT.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Polres Sumba Tengah, menjadikannya sebagai Polres ke-22 di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bersamaan dengan pembentukan tersebut, Kapolri menunjuk AKBP Richard sebagai Kapolres pertama yang akan memimpin satuan baru tersebut.

Pembentukan Polres Sumba Tengah menjadi tonggak penting bagi pelayanan kepolisian di Kabupaten Sumba Tengah yang sejak dimekarkan pada 2007 masih berada di bawah wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Iklan

Meski sarana dan prasarana masih terus dipersiapkan, Mabes Polri bersama Polda NTT mulai melengkapi struktur organisasi dan personel agar operasional Polres Sumba Tengah dapat segera berjalan optimal.

AKBP Richard jadi Kapolres Perdana

Penunjukan AKBP Richard tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026.

Sebelum dipercaya memimpin Polres Sumba Tengah, AKBP Richard menjabat sebagai Kasubbid Yankom Bid TIK Korbrimob Polri.

Pembentukan Polres Sumba Tengah sendiri ditetapkan Mabes Polri pada Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Polda NTT Lengkapi Struktur Pejabat Utama

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko juga melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah personel untuk mengisi jabatan di Polres Sumba Tengah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/341/VI/KEP./2026 tanggal 19 Juni 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Dr. H. Juli Agung Pramono, atas nama Kapolda NTT.

Sebanyak 20 personel mendapat amanah mengisi jabatan baru, terdiri atas satu Perwira Menengah (Pamen) dan 19 Perwira Pertama (Pama) yang akan mengisi berbagai posisi strategis sebagai Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat manajemen organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Daftar Pejabat Utama Polres Sumba Tengah

Beberapa pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan di Polres Sumba Tengah antara lain:

  • Kompol Karel Leokuna sebagai Wakapolres Sumba Tengah.
  • AKP Ricky Dally sebagai Kabag Ops.
  • Iptu Oktovianus Snait sebagai Kabag Ren.
  • AKP I Ketut Karnasula sebagai Kabag SDM.
  • Iptu Yonathan Dian Palinggi sebagai Kasat Intelkam.
  • Iptu Juliardi sebagai Kasat Reskrim.
  • Iptu Daniel Sepang sebagai Kasat Reserse Narkoba.
  • Iptu Frensen Edward Bengkiuk sebagai Kasat Binmas.
  • Iptu Hariyadi sebagai Kasat Samapta.
  • Iptu Masndri Pol Sedeh sebagai Kasat Lantas.
  • Ipda Thomas Ola Payi sebagai Kasat Tahti.
  • Ipda Yakob Pairikas sebagai Kasiwas.
  • Iptu Umbu Manaji Napang sebagai Kasi Propam.
  • Ipda Jemsar sebagai Kasi Humas.
  • Ipda I Ketut Alit Gandhi sebagai Kasikum.
  • Aipda Auto Yexson Adu sebagai Kasi Keuangan.

Selain itu, sejumlah jabatan di satuan sebelumnya juga mengalami pergantian untuk mengisi kekosongan akibat mutasi tersebut.

Kapolda: Mutasi Bagian dari Pembinaan Karier

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, rotasi personel tidak hanya menjadi sarana penyegaran organisasi, tetapi juga bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi sarana pengembangan karier serta peningkatan kompetensi personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, Kapolda NTT berharap seluruh pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif kepada masyarakat.

“Bapak Kapolda berharap para pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menunjukkan kepemimpinan yang profesional, humanis, dan responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Perkuat Pelayanan Kepolisian di Sumba Tengah

Seluruh personel yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di satuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan. Biaya perjalanan mutasi dibebankan kepada negara melalui Bagwatpers Biro SDM Polda NTT.

Dengan terbentuknya Polres Sumba Tengah, diharapkan pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Sumba Tengah semakin cepat, efektif, dan profesional.

Kehadiran Polres baru ini juga menjadi bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)