Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang menjelaskan penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp66,6 miliar.

Silpa tersebut disebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran belanja dari pemerintah pusat, sejumlah program yang belum terealisasi, serta pekerjaan pembangunan yang belum diselesaikan pembayarannya.

Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6/2026) malam.

Menurut Chris Widodo, keberadaan Silpa tidak serta-merta menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Silpa ini dipengaruhi oleh efisiensi belanja, adanya kegiatan yang belum dapat diselesaikan sesuai jadwal, serta penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan terhadap program dan kegiatan yang belum terealisasi,” jelas Chris Widodo.

Efisiensi Anggaran jadi Salah Satu Faktor Utama

Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat memberikan dampak terhadap pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.