Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH., M.Si., dengan Forum Akademisi Pantar (FAP) yang berlangsung di ruang kerja Bupati Alor, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alor didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Alor, Delvince Riwoe Odja, S.Sos.
Pertemuan membahas tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Alor dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terkait pemutakhiran data studi kelayakan pemekaran Kabupaten Pantar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Alor telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian Undana untuk melakukan kajian akademik dan pemutakhiran data yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan pemekaran wilayah Kabupaten Pantar.
Mewakili Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, menyampaikan apresiasi kepada Forum Akademisi Pantar yang selama ini terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
“Kami Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forum Akademisi Pantar. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan. Pemerintah Kabupaten Alor tetap berkomitmen mendukung seluruh tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Melkisedek.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten Pantar merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat hingga para pemangku kepentingan lainnya agar seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan dapat dipenuhi secara optimal.
Forum Akademisi Pantar Siap Kawal Proses DOB
Ketua Forum Akademisi Pantar, Rudi Lema Killa, S.H., M.Kn., yang hadir bersama sekretaris dan sejumlah anggota forum, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Alor atas dukungan yang terus diberikan terhadap perjuangan pemekaran wilayah Pantar.
Ia berharap proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang kuat sebagai dasar pengajuan Kabupaten Pantar menjadi daerah otonom baru.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membangun kolaborasi demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pantar sebagai DOB yang diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Dialog Publik DOB Pantar Digelar Juni 2026
Sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pembentukan DOB Kabupaten Pantar, Forum Akademisi Pantar juga akan menggelar Dialog Publik pada Juni 2026.
Forum tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Bupati Alor, anggota DPRD Daerah Pemilihan Pantar, Panitia DOB Pantar, Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Tim Lembaga Penelitian Undana, Forum Akademisi Pantar, serta perwakilan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB Seluruh Indonesia.
Dalam dialog tersebut, berbagai aspek terkait kesiapan pemekaran Kabupaten Pantar akan dibahas secara komprehensif, mulai dari dukungan pemerintah daerah, kajian akademik, kesiapan wilayah, hingga aspirasi masyarakat.
Tim peneliti Undana akan memaparkan variabel-variabel yang menjadi syarat dan indikator dalam pemutakhiran data DOB. Sementara Forum Akademisi Pantar akan menyampaikan analisis akademik mengenai kelayakan pembentukan Kabupaten Pantar.
Perkuat Legitimasi Publik dan Dukungan Politik
Dialog publik ini dirancang untuk memperkuat kajian akademik, dukungan politik, serta legitimasi publik terhadap usulan DOB Kabupaten Pantar.
Secara khusus, forum akan mengkaji kesiapan wilayah Pantar berdasarkan 11 faktor dan 35 indikator teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menghimpun aspirasi dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, perempuan, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan.
Forum Akademisi Pantar menilai bahwa pembentukan DOB Kabupaten Pantar bukan sekadar agenda pemekaran wilayah, melainkan langkah strategis menuju kemandirian daerah, pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.
Pertemuan antara Pemkab Alor dan Forum Akademisi Pantar ditutup dengan sesi foto bersama yang mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Dengan mengusung semangat “Dari Kampus untuk Rakyat”, Forum Akademisi Pantar menegaskan peran akademisi sebagai motor penggerak gagasan, ruang berpikir kritis, dan mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat. (rnc32)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan