Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang mencatat perkembangan positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Hingga memasuki akhir semester pertama, capaian pendapatan pajak daerah telah mendekati 50 persen dari target tahunan yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang mengakui bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semmy Mesakh, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan pajak daerah hingga pertengahan tahun telah mencapai Rp63 miliar atau sekitar 47,58 persen dari target sebesar Rp133,9 miliar.

“Kita ada di angka Rp63 miliar sekian atau 47,58 persen. Kami targetkan sebelum akhir bulan ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Semmy Mesakh saat diwawancarai di halaman gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6/2026) malam.

Pendapatan Pajak Daerah Tunjukkan Tren Positif

Menurut Semmy, capaian tersebut menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berbagai sumber pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, rumah makan, reklame, serta sektor pajak lainnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Ia menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan proyeksi semester pertama tahun 2025, pendapatan pajak daerah pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp2 miliar.

“Proyeksinya lebih baik dibanding tahun lalu. Selisihnya mencapai lebih dari Rp2 miliar,” jelasnya.

Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya optimalisasi pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil yang positif.

Pajak Air Tanah Melonjak Tajam

Salah satu sektor yang mengalami peningkatan signifikan adalah pajak air tanah.

Dalam dua tahun terakhir, target penerimaan dari sektor tersebut ditetapkan sebesar Rp200 juta. Namun hingga semester pertama tahun 2026, realisasinya telah mencapai Rp122 juta.

Angka tersebut jauh melampaui capaian sepanjang tahun 2025 yang hanya berada di kisaran Rp15 juta.

Kondisi ini menunjukkan semakin efektifnya pengawasan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Dengan tren yang terus meningkat, Bapenda Kota Kupang optimistis target PAD sebesar Rp133,9 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai perencanaan.

Pemkot Kupang Tetap Andalkan Transfer Dana Pusat

Di tengah capaian positif PAD, Wali Kota Kupang, Chris Widodo, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami Kota Kupang, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Pak Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” kata Chris Widodo.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kemampuan fiskal daerah saat ini belum cukup untuk sepenuhnya membiayai seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Pemkot Terus Cari Sumber Pendapatan Baru

Chris Widodo memastikan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan terus mengembangkan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang potensial.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi tingkat ketergantungan terhadap bantuan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam kondisi saat ini sangat sulit bagi daerah untuk sepenuhnya lepas dari dukungan anggaran pusat.

“Yang pasti kita tetap semaksimal mungkin mengoptimalkan PAD melalui sumber-sumber pendapatan baru. Tetapi kalau mengatakan tidak bergantung pada pusat, itu sangat sulit,” tegasnya.

Dengan capaian PAD yang terus meningkat dan upaya optimalisasi pendapatan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Kupang berharap mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (rnc04)