Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Hingga saat ini, Kejari Kota Kupang masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penggelapan pajak tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara.
Pemerintah Kota Kupang berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan yang sedang berlangsung masih merupakan bagian dari proses hukum. Status hukum pihak-pihak yang diperiksa akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan