Namun saat dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik, saksi tersebut membantah isi video yang beredar dan mengaku berada di bawah tekanan pihak tertentu saat membuat pernyataan tersebut.

Meski demikian, penyidik tetap fokus mengumpulkan alat bukti dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.

Dua Kali Rekonstruksi Digelar

Untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, penyidik Ditreskrimum Polda NTT telah menggelar dua kali rekonstruksi.

Rekonstruksi lanjutan dilaksanakan pada 16 Maret 2026 dengan menghadirkan kedua tersangka untuk memperagakan seluruh rangkaian kejadian di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.

Salah satu adegan penting diperagakan di Jalan Sam Ratulangi, lokasi tempat korban mengalami kecelakaan fatal setelah sepeda motor yang mereka kendarai diduga ditendang oleh para pelaku.

Penyidik juga melakukan rekonstruksi di depan Toko Dutalia guna melengkapi rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kejadian maut tersebut.

Sebelumnya, rekonstruksi pertama juga dilakukan di lima titik berbeda, mulai dari kawasan Oebufu hingga Kelapa Lima.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan rekonstruksi bertujuan memperjelas kronologi sekaligus menguji kesesuaian keterangan para tersangka, saksi, dan alat bukti.