Saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemkot membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan nilai ekonomi aset tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

Dengan kombinasi optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat. (rnc)