Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pemerintah berencana menyelenggarakan pekan panutan pembayaran pajak di setiap kecamatan dengan melibatkan sektor perbankan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Di samping itu, pemutakhiran data wajib pajak serta pendataan objek pajak baru akan dilakukan secara masif untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis pendapatan daerah.
Pemkot Siapkan Sanksi bagi Penunggak Pajak dan Oknum Petugas
Wali Kota Kupang juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan, tetapi juga akan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak.
Bagi wajib pajak yang menunggak, Pemkot Kupang akan menerapkan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari pemberian surat teguran hingga pemasangan stiker tunggakan sebagai bentuk peringatan.
Tak hanya itu, Christian Widodo memastikan tindakan tegas juga akan diberikan kepada petugas pajak yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami ingin memastikan sistem pengelolaan pajak berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Aset Daerah akan Dioptimalkan untuk Tambah Pendapatan
Selain sektor pajak dan retribusi, Pemkot Kupang juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah sebagai sumber pendapatan potensial.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan