Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Seorang dokter jaga di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami intimidasi dari dua oknum anggota DPRD TTU saat menjalankan tugas menangani pasien anak korban gigitan ular.
Akibat peristiwa tersebut, dokter yang dikenal sebagai dr. Icha mengalami trauma dan tekanan psikologis hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Leona.
Kerabat korban, Viktor E. Manbait, membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologi yang dialami dr. Icha.
Menurut Viktor, peristiwa bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika seorang pasien anak korban gigitan ular dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona.
Saat itu, dr. Icha yang bertugas sebagai dokter jaga langsung melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dalam memberikan pelayanan, dr. Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” kata Viktor dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis, pasien belum direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin tertentu. Selain itu, stok vaksin yang diminta keluarga pasien tidak tersedia di RS Leona.
Kondisi tersebut telah dijelaskan kepada keluarga pasien. Namun, keluarga pasien tidak menerima penjelasan tersebut dan meminta agar vaksin segera diberikan.
Dalam situasi itu, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU.
Tak lama kemudian, seorang pria lainnya masuk ke ruang IGD dan ikut melontarkan protes dengan suara keras. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Komisi III DPRD TTU.
Dengan nada tinggi, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Robertus Tubani dan menyebut dirinya anggota Komisi III DPRD TTU yang bermitra dengan Dinas Kesehatan.
Meski telah berupaya memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien serta dasar medis dari tindakan yang diambil, dr. Icha mengaku tidak mendapat respons yang baik dan justru merasa tertekan hingga menangis.
Mengetahui situasi tersebut, dr. Icha menghubungi pimpinan RS Leona. Direktur rumah sakit kemudian datang ke IGD untuk meredam situasi dan menjelaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai SOP serta berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis.
Setelah situasi kondusif, pasien tetap menjalani observasi di RS Leona.
Namun, keesokan harinya, Minggu (14/6/2026), saat hendak kembali bertugas, dr. Icha melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tersebut berada di lingkungan rumah sakit.
Masih diliputi rasa takut dan tekanan psikologis, dr. Icha memilih kembali ke tempat tinggalnya.
Sekitar pukul 19.00 Wita, rekan-rekannya berusaha menghubungi dr. Icha, namun tidak mendapat respons. Saat mendatangi tempat tinggalnya, mereka menemukan dr. Icha dalam kondisi lemah.
Ia kemudian dibawa kembali ke RS Leona untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani perawatan, dr. Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan serta perlakuan yang diterimanya saat bertugas di IGD.
Pada Selasa, 16 Juni 2026, keluarga dr. Icha yang diwakili pamannya, Olis Pakaenoni, bersama Viktor Manbait mendatangi Kantor DPRD Kabupaten TTU untuk meminta perlindungan bagi tenaga medis dan menyampaikan keberatan atas tindakan dua anggota DPRD tersebut.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD TTU Polce Naibesi, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU Maksimus Manehat, dan anggota Badan Kehormatan DPRD TTU Feliks Anunut.
Dalam pertemuan itu, keluarga meminta klarifikasi mengenai identitas dua orang yang sebelumnya mengaku sebagai anggota DPRD.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, pimpinan DPRD membenarkan bahwa kedua orang tersebut adalah anggota DPRD TTU, yakni Trens Lasakar dari Komisi I dan Robertus Tubani dari Komisi III.
Keluarga meminta pimpinan DPRD serta Badan Kehormatan DPRD TTU memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan serta memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kode etik yang berlaku.
Mereka juga berharap adanya jaminan rasa aman bagi dr. Icha dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan dan aparatur sipil negara (ASN).
Hingga Jumat (19/6/2026), dr. Icha masih menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu. Menurut pihak keluarga, kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami setelah insiden saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, pasien anak korban gigitan ular tetap menjalani perawatan di RS Leona hingga Senin (15/6/2026) pagi sebelum akhirnya meminta melanjutkan perawatan di RSUD Kefamenanu.
Pada Selasa (16/6/2026), Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi mengunjungi dr. Icha yang sedang dirawat di RS Leona.
Dalam kunjungannya, Kristoforus Efi menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami dr. Icha dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius sesuai mekanisme yang berlaku. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan