Keluarga meminta pimpinan DPRD serta Badan Kehormatan DPRD TTU memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan serta memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kode etik yang berlaku.

Mereka juga berharap adanya jaminan rasa aman bagi dr. Icha dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan dan aparatur sipil negara (ASN).

Hingga Jumat (19/6/2026), dr. Icha masih menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu. Menurut pihak keluarga, kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami setelah insiden saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pasien anak korban gigitan ular tetap menjalani perawatan di RS Leona hingga Senin (15/6/2026) pagi sebelum akhirnya meminta melanjutkan perawatan di RSUD Kefamenanu.

Pada Selasa (16/6/2026), Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi mengunjungi dr. Icha yang sedang dirawat di RS Leona.

Dalam kunjungannya, Kristoforus Efi menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami dr. Icha dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius sesuai mekanisme yang berlaku. (*/rnc)