Selanjutnya, atas permintaan Kepala Dinas Kesehatan, pada 23 Juni 2026 Dokter Icha menyerahkan laporan tertulis yang memuat kronologi lengkap kejadian. Laporan serupa juga disampaikan kepada IDI Cabang TTU, baik secara lisan maupun tertulis.

Mengaku Mengalami Tekanan saat Menjalankan Tugas Medis

Dalam laporannya, Dokter Icha mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari tiga orang yang disebut mengaku sebagai anggota DPRD TTU saat dirinya menangani pasien gigitan ular di IGD RS Leona.

Menurut Dokter Icha, dirinya diminta melakukan tindakan medis tertentu yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pertimbangan medis, serta pedoman penanganan pasien yang berlaku.

Iklan

Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan medis yang diambil saat itu dilakukan berdasarkan kondisi pasien, standar pelayanan kesehatan, serta hasil konsultasi dengan dokter ahli yang berwenang.

Dokter Icha menyatakan bahwa sebagai tenaga kesehatan, dirinya berkewajiban menjalankan pelayanan sesuai kode etik profesi dan pertimbangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nama Tiga Anggota DPRD Dicantumkan dalam Laporan

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak terkait, Dokter Icha mencantumkan nama tiga anggota DPRD TTU yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.