Oelamasi, RakyatNTT.ID – Polemik belum cairnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kupang terus menjadi sorotan.

Di tengah meningkatnya tensi politik, Bupati Kupang Yosef Lede akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menggunakan anggaran belanja pegawai untuk membiayai proyek lain.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (17/6/2026), Yosef Lede membantah keras tudingan yang menyebut Pemkab Kupang sengaja menahan pembayaran hak ASN demi membiayai pembangunan gereja maupun kapela.

“Satu sen pun tidak ada. Tidak benar tuduhan bahwa kami mengambil uang belanja pegawai untuk membiayai pembangunan gereja atau kapela,” tegas Yosef.

Menurutnya, pemindahan pos anggaran belanja pegawai secara sembarangan merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Defisit Rp134 Miliar akibat Pemotongan Dana Transfer Pusat

Yosef mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi Kabupaten Kupang saat ini adalah defisit anggaran yang dipicu oleh pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menyebut Kementerian Keuangan memangkas alokasi dana transfer untuk belanja pegawai Kabupaten Kupang hingga mencapai Rp134 miliar.