Dokumen yang dinilai meliputi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS), serta silabus atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari perguruan tinggi asal. Tim penilai menetapkan batas minimal kesetaraan capaian pembelajaran sebesar 75 persen.

Sementara itu, Skema Perolehan Kredit ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan akademik berdasarkan pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun pembelajaran informal.

Peserta diwajibkan melampirkan berbagai bukti pendukung, seperti sertifikat kompetensi, dokumentasi proyek, logbook pekerjaan, surat rekomendasi atasan, hingga penghargaan profesional yang relevan.

Iklan

Proses Seleksi dan Jadwal Penting

Undana menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp900.000 untuk jenjang S-1 dan Rp1.500.000 untuk jenjang S-2.

Selain itu, peserta dikenakan biaya asesmen sebesar Rp1.700.000. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Tahapan pemeriksaan administrasi, asesmen portofolio, hingga wawancara berlangsung mulai 22 Juni sampai 31 Juli 2026.

Selanjutnya, Rektor Undana akan menetapkan jumlah SKS yang diakui melalui Surat Keputusan pada 3 Agustus 2026, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 4 Agustus 2026.