Atambua, RakyatNTT.ID – Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Atambua, Daniel Padja, menyambut positif penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI dan Pemerintah Kabupaten Belu terkait layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (2/6/2026), dan menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan pendapatan daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Daniel Padja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kepercayaan kepada BNI untuk menjadi mitra dalam pengelolaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menurut Daniel, penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata kedua belah pihak untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

“MoU dan PKS ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyediakan layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan masyarakat Kabupaten Belu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan retribusi lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, sumber daya, serta keahlian yang dimiliki masing-masing pihak dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Daniel menilai pembangunan yang inklusif dan merata tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata, kolaborasi serta sinergi lintas sektoral adalah sebuah keharusan,” katanya.

Lebih lanjut, BNI berharap kerja sama yang telah disepakati ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan operasional di lapangan, sekaligus mendukung kelancaran proses pembayaran pajak dan retribusi daerah secara transparan dan akuntabel.

Daniel juga berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Belu.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan hari ini saja, tetapi segera diwujudkan dalam aksi nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Belu,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Belu dan BNI Atambua optimistis dapat meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan modern. (*/rnc)