Ia menyebut hasil pemeriksaan di Klinik Dewanta Mental Health Care menunjukkan dr. Icha didiagnosis mengalami depresi berat.

Fabianus mengaku almarhumah sempat menceritakan kondisi psikologisnya setelah kembali dari Kefamenanu.

“Dia bilang, ‘Bapak, saya pulang Kefa jumpa tiga orang ini lagi saya trauma’,” ungkap Fabianus.

Iklan

Keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga mendesak pimpinan DPRD TTU, partai politik tempat ketiga legislator bernaung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Pemerintah Kabupaten TTU mengambil langkah tegas guna memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Berawal dari Penanganan Pasien Gigitan Ular

Menurut keterangan keluarga, peristiwa yang menjadi awal persoalan terjadi pada 13 Juni 2026 ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.

Keluarga menyebut tiga anggota DPRD TTU mendatangi rumah sakit dan diduga melakukan intimidasi karena pasien belum mendapatkan serum anti bisa ular (anti venom).

Padahal, menurut keluarga, dr. Icha telah menjelaskan bahwa penanganan medis dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan arahan dokter spesialis.

Insiden tersebut disebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis almarhumah hingga akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Dua Anggota DPRD Bantah Lakukan Intimidasi

Di sisi lain, dua anggota DPRD TTU yang disebutkan keluarga, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.