Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, S.E., M.M., bersama Staf Ahli DPD RI di Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (11/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua beserta jajaran pemerintah daerah.
Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Vicon Lantai II Kantor Bupati yang dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan inventarisasi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 serta regulasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hilda Manafe Minta Pemda Sampaikan Kondisi Riil Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Hilda Manafe meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terbuka menyampaikan berbagai kebutuhan, persoalan, hingga tantangan yang dihadapi daerah, khususnya sebagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, masukan konkret dari daerah sangat penting agar DPD RI dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah di tingkat pusat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan