Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, S.E., M.M., bersama Staf Ahli DPD RI di Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (11/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua beserta jajaran pemerintah daerah.
Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Vicon Lantai II Kantor Bupati yang dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan inventarisasi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 serta regulasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hilda Manafe Minta Pemda Sampaikan Kondisi Riil Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Hilda Manafe meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terbuka menyampaikan berbagai kebutuhan, persoalan, hingga tantangan yang dihadapi daerah, khususnya sebagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, masukan konkret dari daerah sangat penting agar DPD RI dapat memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah di tingkat pusat.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk mendengar. Sampaikan semua masukan, kebutuhan, dan kendala yang Bapak/Ibu hadapi. Itu akan menjadi bahan perjuangan saya di Pusat,” ujar Hilda Manafe.
Ia menegaskan bahwa tanpa data dan kondisi riil dari daerah, perjuangan untuk mendorong perubahan kebijakan pusat akan sulit dilakukan secara maksimal.
Pemda Sabu Raijua Soroti Keterbatasan Anggaran
Bupati Sabu Raijua dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu diperjuangkan bersama di tingkat pusat, khususnya terkait kondisi anggaran daerah dan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia meminta pemerintah pusat memahami struktur anggaran Kabupaten Sabu Raijua secara spesifik, termasuk keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah sektor, termasuk pemerintahan desa.
“Kami berharap hal-hal yang menjadi kebutuhan daerah dapat diperjuangkan di pusat, terutama terkait struktur anggaran dan kondisi riil daerah kami,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta para pimpinan OPD menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan agar dapat menjadi bahan perjuangan bersama demi peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Sabu Raijua menegaskan bahwa daerahnya masih masuk kategori 3T sehingga membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
Ia menyoroti dampak efisiensi anggaran dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah yang cukup memengaruhi pembangunan serta pelayanan publik pasca pelantikan kepala daerah.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, daerah tersebut berhasil menekan angka kemiskinan dan stunting.
DPD RI Siap Perjuangkan Aspirasi Sabu Raijua
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan pemerintah daerah, Hilda Manafe menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Kabupaten Sabu Raijua di tingkat pusat, terutama terkait Dana Transfer ke Daerah dan perhatian bagi wilayah 3T.
“Saya mendengar langsung kondisi yang dihadapi Sabu Raijua. Semua masukan dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh OPD akan saya tampung. Saya berkomitmen untuk memperjuangkannya seoptimal mungkin di Pusat, karena Sabu Raijua tidak boleh berjuang sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap kunjungan kerja Anggota DPD RI tersebut dapat membawa perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, khususnya terkait Dana Transfer ke Daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah itu. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan