Barang bukti yang diamankan tersebut yakni satu motor Honda Scoopy warna merah hitam, uang tunai sebesar Rp 2.200.000, tiga laptop, empat handphone, sejumlah pakaian, sepatu, sendal, perhiasan emas berupa cincin dan kalung.

“Kami akan lakukan langkah-langkah sesuai SOP, dan tetap berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Ba’a. Kami mengingatkan masyarakat tetap waspada, dan memastikan keamanan dan kenyamanan rumah maupun kendaraan saat bepergian, terutama di malam hari. Tak lupa kami berterima kasih kepada Lapas Kelas III Ba’a yang telah berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao, sehingga upaya pencarian yang dilakukan membuahkan hasil,” pungkas Kapolres Mardiono. (*/rnc).