Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan besar berupa pembentukan badan ekspor terpusat yang akan bertindak sebagai eksportir tunggal untuk seluruh komoditas strategis Indonesia.
Kebijakan tersebut akan dipayungi melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo saat pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Menurut Presiden, langkah strategis ini diambil untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara yang selama puluhan tahun dinilai merugikan Indonesia.
Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan negara yang bisa diselamatkan melalui sistem baru tersebut mencapai USD150 miliar atau setara Rp2.653,92 triliun per tahun.
“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu USD150 miliar tiap tahun. Potensi. Apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak,” kata Presiden Prabowo.
Ekspor SDA Wajib Lewat Satu Pintu
Dalam kebijakan baru tersebut, seluruh tata niaga ekspor hasil kekayaan alam Indonesia tidak lagi dilakukan secara bebas oleh masing-masing perusahaan swasta.
Ekspor komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, besi, hingga produk hilirisasi seperti ferroalloy wajib dilakukan melalui satu pintu.
Pemerintah nantinya akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus sebagai eksportir tunggal yang mengelola seluruh proses penjualan komoditas ke pasar global.
Skema itu mewajibkan perusahaan tambang maupun perkebunan menyerahkan hasil produksinya terlebih dahulu kepada BUMN yang ditunjuk pemerintah sebelum dijual ke luar negeri.
“Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” tegas Prabowo.
Cegah Manipulasi dan Kebocoran Devisa
Presiden meyakini integrasi ekspor satu pintu akan menjadi solusi efektif untuk memberantas berbagai praktik kecurangan perdagangan internasional.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, selama 22 tahun terakhir Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga USD343 miliar atau sekitar Rp6.069,04 triliun akibat praktik manipulasi ekspor.
Beberapa modus yang disoroti pemerintah antara lain under invoicing atau pencatatan nilai faktur lebih rendah, under accounting, transfer pricing, hingga penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri.
“Saudara-saudara, kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita. Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara tetangga kita,” ujar Presiden.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional dan memperbaiki struktur penerimaan negara.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri,” pungkasnya. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan