Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ancaman keselamatan warga di RT 19, Kelurahan Naikolan, akhirnya ditangani serius oleh Pemerintah Kota Kupang.
Pohon-pohon besar yang selama ini menjulur hingga menyentuh kabel listrik dan jaringan Wi-Fi, kini ditertibkan melalui kerja lintas sektor, Sabtu (2/5/2026).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung bersama PLN untuk mengatasi potensi bahaya yang telah lama dikeluhkan warga.
Selama bertahun-tahun, kondisi ini bukan sekadar mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman nyata.
Dahan pohon yang menyentuh kabel listrik kerap memicu korsleting, bahkan berisiko menyebabkan kebakaran dan membahayakan pengguna jalan serta anak-anak sekolah di sekitar lokasi.
Pantauan di lapangan, puluhan petugas gabungan melakukan pemangkasan hingga penebangan pohon yang dinilai berisiko tinggi. Dua pohon di bahu jalan ditebang karena merusak konstruksi jalan, sementara satu pohon lainnya harus dihilangkan karena sering memicu korsleting dan menjulur hingga area sekolah.
Tak hanya itu, petugas PLN juga merapikan kabel listrik yang sebelumnya semrawut dan sebagian sudah terkelupas. Kondisi kabel terbuka ini dinilai sangat berbahaya, terutama saat musim hujan yang meningkatkan risiko sengatan listrik.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

