Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – BEM Nusantara NTT melalui Koordinator Daerah, Andy Sanjaya, mendesak Kapolri melalui Kapolda NTT untuk segera mencopot Dansat Brimob dari jabatannya.
Desakan tersebut muncul setelah seorang Danki Brimob resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Andy Sanjaya menegaskan, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat kecil yang dirugikan akibat penyalahgunaan BBM subsidi.
“Siapapun yang terlibat di dalamnya harus ditindak tegas, sebab ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat kecil. Bagaimanapun ini hak rakyat yang dipermainkan demi kepentingan elite tertentu,” tegas Andy dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
BEM Nusantara NTT juga meminta Kapolda NTT untuk tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap Danki Brimob, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan satuan, termasuk Dansat Brimob.
Menurut Andy, dalam struktur kesatuan Brimob berlaku sistem satu komando sehingga pimpinan dinilai memiliki tanggung jawab terhadap perilaku dan disiplin anggotanya.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera memeriksa dan menonaktifkan Dansat Brimob, sebab yang bersangkutan dianggap tidak becus mengurusi anggotanya. Dalam kesatuan itu satu komando, sehingga penting untuk memeriksa pimpinan kesatuan,” ujarnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan