Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Satu-satunya pejabat yang diganti berdasarkan keputusan RUPS LB kali yakni Christofel Adoe. Pada RUPS LB sebelumnya, nama Christofel Adoe memang tidak diusulkan lagi untuk menempati posisi Direktur Kepatuhan. Hanya masa jabatannya diperpanjang hingga pejabat yang diusulkan yakni Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim, selesai berproses di OJK. Revi Adiana Silawati yang adalah mantan Direktur Manajemen Risiko dan juga mantan Dewan Pengawas Dapen Pegawai Bank Jatim, telah lolos uji di OJK.
“Beliau memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di dunia perbankan dan berasal dari Bank Jatim. Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026, red), jam setengah 3 sore,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, saat konferensi pers usai RUPS LB.
Selain menetapkan Direktur Kepatuhan yang baru, RUPS LB juga mengusulkan Rita Wuisan sebagai Komisaris Bank NTT yang baru. Rita Wuisan saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelas Melki Laka Lena.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan