Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026), mengakui adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Terima kasih buat teman-teman media yang sudah membantu kami dalam memajukan pelayanan. Kalau tidak dikoreksi, kami tidak akan maju,” ujarnya.

Jeims mengaku telah melihat langsung video yang beredar dan segera memanggil staf yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Saya sudah lihat videonya. Setelah itu saya langsung panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, jangan sampai saya langsung memvonis,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran internal, ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekhilafan individu, meskipun tetap tidak dapat dibenarkan dalam standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

“Memang itu kekhilafan staf saya. Mungkin niatnya hanya untuk hiburan, tapi ini berdampak buruk bagi institusi karena dilakukan di lingkungan kerja,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat jam kerja, sehingga termasuk pelanggaran serius dalam pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, pihak Dukcapil TTS telah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan serta menginstruksikan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan media sosial saat melayani masyarakat.