Sementara itu, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayahnya yang bergunung dan terdiri dari banyak pulau menjadi kendala utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pembentukan DOB Pantar dinilai sebagai solusi strategis untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Penjabat Sekretaris Daerah Alor, Obet Bolang, menambahkan bahwa Undana sebenarnya telah terlibat dalam studi kelayakan Pantar sejak satu dekade lalu sebelum terhenti akibat moratorium nasional. Dengan dukungan infrastruktur seperti Pelabuhan Bakalang, Baranusa, serta Bandara Pulau Pantar, usulan DOB kini dinilai semakin layak secara sosial dan ekonomi.

Di sisi lain, Plt. Wakil Rektor IV Undana Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Alor.

Iklan

“Selain riset dan pengabdian masyarakat, kami merencanakan pembukaan kembali PJJ agar mahasiswa dan tenaga ahli dapat terlibat langsung dalam proses pengembangan wilayah,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak akan membentuk tim studi kelayakan melalui Surat Keputusan (SK) resmi guna melakukan kajian komprehensif terkait kesiapan pembentukan Kabupaten Pantar.