Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sean A. Mangi (15) meninggal dunia setelah terseret arus saat mandi di bendungan Kali Manikin, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Korban yang merupakan warga Perumahan Pondok Indah Matani ini diduga tenggelam saat berusaha menyelamatkan adiknya, Satria Mangi (10), yang lebih dulu terbawa arus.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya, yakni Juventus Muda (12), Imanuel Nenotek (14), Garin Pollo Molle (15), dan Satria Manggi (10), mendatangi lokasi bendungan sekitar pukul 10.30 Wita untuk mandi. Saat itu, hanya Garin yang tidak ikut mandi dan memilih duduk di pinggir kali.
Tak lama kemudian, Garin melihat Satria terseret arus. Ia langsung berteriak meminta pertolongan kepada teman-temannya. Sean Mangi kemudian berusaha menolong adiknya, namun justru ikut terbawa arus deras.
Melihat situasi tersebut, Imanuel Nenotek berinisiatif mengambil sebatang bambu dari pinggir kali untuk menyelamatkan korban. Ia berhasil menjulurkan bambu kepada Satria yang akhirnya dapat diselamatkan.
Namun nahas, saat hendak menolong Sean, korban sudah lebih dulu hanyut dan tidak terlihat lagi di permukaan air.
Usai kejadian, Garin dan Imanuel segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian. Mereka juga melaporkan insiden tersebut kepada keluarga korban dan pihak kepolisian.
Ketua RT setempat, Roy, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah. Anggota piket yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Korban akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD S.K. Lerik Kota Kupang.
Setelah mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo, saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di area perairan yang berisiko. (*/rnc)
