Dari sisi domestik, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi oleh tantangan fiskal pemerintah. Pada tahun 2026, Indonesia menghadapi jatuh tempo utang sebesar Rp833,96 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir. Kondisi ini dikenal sebagai fenomena debt wall, yakni penumpukan kewajiban pembayaran utang dalam satu periode tertentu.

“Fenomena ini sebagai debt wall, yakni kondisi ketika beban jatuh tempo utang menumpuk dalam satu periode tertentu,” ujar Ibrahim dalam keterangannya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal akibat perlambatan ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik.

Ibrahim menilai kombinasi faktor global dan domestik masih akan membayangi pergerakan rupiah dalam jangka pendek.

“Ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah dan penguatan dolar AS menjadi faktor utama pelemahan rupiah. Di sisi lain, tekanan domestik dari kebutuhan pembiayaan utang juga menambah beban terhadap stabilitas nilai tukar,” pungkasnya. (*/rnc)