Pemerintah daerah telah mengambil langkah penanganan dengan memberlakukan kebijakan penutupan wilayah atau “lockdown hewan” selama 90 hari di daerah terdampak, atas instruksi Bupati Sikka. Kebijakan ini bertujuan membatasi mobilitas hewan dan menekan penyebaran virus.

Selain itu, vaksinasi massal dan eliminasi selektif terhadap hewan terindikasi rabies juga terus dilakukan. Namun, upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Keterbatasan stok vaksin menjadi salah satu masalah utama. Saat ini tersedia sekitar 22.500 vial vaksin anti rabies, terdiri dari 10.000 vial bantuan pemerintah pusat dan 12.500 vial dari anggaran daerah. Jumlah ini dinilai belum sebanding dengan populasi hewan penular rabies yang tinggi.

Iklan

Permasalahan lain meliputi rendahnya titer antibodi pasca vaksinasi, sistem pelaporan yang belum optimal, serta minimnya kesadaran masyarakat dalam mengendalikan hewan peliharaan.

Di lapangan, masih banyak ditemukan anjing yang dilepasliarkan tanpa pengawasan, bahkan berkembang menjadi populasi liar yang sulit dikendalikan. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi juga memperlambat upaya pengendalian.

Padahal, aparat bersama instansi terkait terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, termasuk penanganan awal saat terjadi gigitan hewan. Vaksinasi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet juga terus digencarkan.