Ba’a, RakyatNTT.ID Kasus penganiayaan berat kembali terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Seorang pria berinisial AM (54) tewas setelah dianiaya menggunakan kayu dan dibacok dengan parang pada Jumat (17/4/2026).

Korban yang merupakan warga RT 010/RW 005, Dusun Ombalain, Desa Dalekesa, Kecamatan Rote Barat Daya, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Kukafu.

Pelaku berinisial JA (63), yang juga warga Desa Dalekesa, mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada Kepala Desa Dalekesa, Arianto Pandie, pada Jumat malam.

Iklan

Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Subur Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Personel Polsek Rote Barat Daya sudah mengamankan terduga pelaku JA,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dengan nomor LP/B/71/IV/2026/SPKT/Polres Rote Ndao tertanggal 18 April 2026.

Dipicu Konflik Ternak

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat JA mendatangi area persawahan Kukafu sekitar pukul 17.00 WITA untuk mengecek ternak dombanya.

Di lokasi tersebut, JA bertemu dengan korban AM yang sedang membawa seekor domba yang dikenalinya sebagai miliknya. Pelaku kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban.